Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Geledah 3 Lokasi Usut Suap Proyek di Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu. Penggeledahan berlangsung dari 5 hingga 7 Agustus 2026, meliputi rumah pribadi Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, dan rumah pihak swasta di Rejang Lebong. Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait perkara tersebut.

Penyidik juga memeriksa delapan saksi di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu pada 7 Agustus 2026 untuk memperdalam konstruksi perkara. Pengembangan penyidikan ini dilakukan setelah KPK menemukan bukti adanya dugaan penerimaan uang dari pihak swasta di luar tiga perusahaan yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang tunai lebih dari Rp 4 miliar dari serangkaian penggeledahan terkait dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihak swasta yang diduga terlibat juga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait