KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumah Kontraktor Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9348007/original/091906900_1789377926-KPK_geledah_rumah_kontraktor_di_Bengkulu.jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Adi Sumarta, kontraktor proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bengkulu, pada Minggu malam 13 September 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan suap proyek di Rejang Lebong dan wilayah lain di Provinsi Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik (BBE) dan akan melakukan ekstraksi serta analisis untuk mendukung pengungkapan perkara ini. Adi Sumarta diidentifikasi sebagai salah satu pihak swasta yang terlibat dalam pelaksanaan proyek di PUPR Kota Bengkulu.
Serangkaian penggeledahan serupa dilakukan KPK pada Agustus 2026 terhadap sejumlah tokoh terkait Pemerintah Kota Bengkulu. Pada 13 Agustus, KPK menyita dua koper dan satu kardus dokumen dari rumah anggota DPRD Kota Bengkulu aktif Vinna Ledy Anggraheni. Pada 12 Agustus, penyidik menggeledah rumah dan mobil pribadi Hendra Okta, ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu, dan membawa tiga koper dokumen. Beberapa hari sebelumnya, pada 7 Agustus, KPK menggeledah rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Syofyan Tosoni, dan menyita tiga koper dokumen.
Penggeledahan lanjutan meliputi rumah B Daditama, orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Jalan Batu Galing, Kelurahan Batu Galing, Kabupaten Rejang Lebong, pada 6 Agustus. Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Arif Gunadi, mantan Wali Kota Bengkulu yang kini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Selain itu, KPK menggeledah rumah pribadi Budi Masri, kontraktor di Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, dan rumah Kepala Bidang Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kota Bengkulu, Agus Suhendra Wijaya, di Kelurahan Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati. Dari kedua lokasi ini, penyidik menyita tiga koper dokumen dari masing-masing rumah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 14 September 2026 pukul 12.50
KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Kasus Bengkulu
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 08.36
KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
JawaPos · 14 September 2026 pukul 15.00
KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Bengkulu, Sita Sejumlah Barang Bukti Elektronik
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.43
KPK Geledah Rumah Pengusaha Terkait Kasus Korupsi di Bengkulu
Berita terkait
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Muara Enim, Sita Barang Bukti Elektronik
JawaPos · 11 September 2026 pukul 16.15
KPK Duga Vinna Ledy Terima Aset dan Uang Proyek PUPR Kota Bengkulu
JawaPos · 2 September 2026 pukul 11.30
Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Kecipratan Duit Proyek PUPR
JPNN.com · 2 September 2026 pukul 11.14
KPK Ungkap Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diduga Terima Duit Proyek PUPR
VOI · 1 September 2026 pukul 19.49