Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Sita Dokumen Seusai Geledah Tiga Lokasi di Bengkulu Selama Tiga Hari

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen setelah menggeledah tiga lokasi di wilayah Bengkulu selama tiga hari, 5-7 Agustus 2026. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penggeledahan bertujuan mencari dan mengamankan alat bukti tambahan terkait perkara tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan, penyidik mengunjungi rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu Syofyan Tosoni di Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, pada Jumat (7/8). Dari lokasi itu, penyidik membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, termasuk dokumen yang dimasukkan ke dalam tiga koper. Sehari sebelumnya, KPK menggeledah rumah B Daditama (BDT), orang kepercayaan Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari, di Kabupaten Rejang Lebong.

Pada hari yang sama, penyidik menggeledah rumah mantan Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi di Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita dokumen, flashdisk, dan satu brankas berisi uang tunai Rp600 ribu. Barang-barang itu dibawa menggunakan empat koper dan satu kardus. Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Bengkulu yang terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Fikri Thobari pada 9 Maret 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait