KPK Dalami Dugaan Pejabat Pemkot Bengkulu Dapat Mobil-Apartemen dari Proyek
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Eno Bowo Susilo (EBS) sebagai pihak swasta terkait temuan uang Rp 4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman. Pengperiksaan ini mengungkap dugaan pemberian aset berupa mobil mewah, apartemen, dan rumah dari EBS kepada sejumlah pejabat Pemkot Bengkulu. Pemberian ini diduga terkait pengerjaan proyek di Kota Bengkulu. Kasus ini merupakan pengembangan penyidikan terhadap Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari. Pada Juli 2026, KPK menggeledah rumah Noprisman selama 9 jam dan menemukan uang tunai Rp 4 miliar. Penyidik akan mendalami keterkaitan pemberian aset dengan proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 11.10
Buntut Temuan Rp4 Miliar, KPK Panggil Kadis PUPR Kota Bengkulu hingga Anggota DPRD
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 10.01
KPK Periksa Kadis PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Soal Uang Rp 4 Miliar
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 09.48
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.02
Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Kembali Dipanggil KPK
Berita terkait
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Pejabat Kota Bengkulu, Bawa Bukti Penting, 3 Koper
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 15.10
KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu, Cecar Soal Proyek Pengolahan Limbah
Detik.com · 3 Agustus 2026 pukul 20.50