Jakarta · Minggu, 23 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahaya korupsi di sektor pendidikan, yang dianggap ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, praktik korupsi di perguruan tinggi tidak hanya merusak sistem hukum, tetapi juga mencederai hak generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas. KPK menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan kampus karena peran strategisnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pencetak pemimpin masa depan. Dalam kesampaiannya, KPK menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang pembudayaan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, bukan sekadar tempat transfer ilmu. Hal ini sejalan dengan kasus dugaan korupsi petinggi Universitas Jenderal Soedirjo (Unsoed) yang baru-baru ini mencoreng dunia kampus. KPK mengajak seluruh pihak untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di institusi pendidikan agar visi pembangunan nasional tetap terjaga.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait