KPK Ingatkan Risiko Korupsi di Perguruan Tinggi, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahaya korupsi di sektor pendidikan, yang dianggap ancaman serius bagi masa depan bangsa. Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, praktik korupsi di perguruan tinggi tidak hanya merusak sistem hukum, tetapi juga mencederai hak generasi muda untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas, adil, dan berintegritas. KPK menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di lingkungan kampus karena peran strategisnya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan pencetak pemimpin masa depan. Dalam kesampaiannya, KPK menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang pembudayaan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab, bukan sekadar tempat transfer ilmu. Hal ini sejalan dengan kasus dugaan korupsi petinggi Universitas Jenderal Soedirjo (Unsoed) yang baru-baru ini mencoreng dunia kampus. KPK mengajak seluruh pihak untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di institusi pendidikan agar visi pembangunan nasional tetap terjaga.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 02.02
Wakil Rektor Unsoed Buka Suara Setelah Diperiksa KPK soal Seleksi Jalur Mandiri
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 16.53
Terjaring OTT, Rektor Unsoed Tak Hadiri Acara KPK
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 09.47
KPK Ungkap Jual Beli Kursi Maba Unsoed, Rp 650 Juta untuk Fakultas Kedokteran
JawaPos · 22 Agustus 2026 pukul 08.32
Rektor dan Warek Unsoed Bungkam saat Digelandang ke Mobil Tahanan KPK
Berita terkait
Kasus Dugaan Korupsi Petinggi Unsoed Mencoreng Dunia Kampus
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 09.11
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52
Tak Hanya Unsoed, Ini Daftar Rektor yang Pernah Terjaring OTT KPK
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 22.30
Heboh KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR Tegaskan Dunia Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 17.15