Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Rektor dan Warek Unsoed Bungkam saat Digelandang ke Mobil Tahanan KPK

Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo ditahan secara resmi oleh KPK setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Jumat, 22 Agustus 2026. Kedua tokoh tersehat terjaring dalam kasus dugaan korupsi yang masih dalam penyelidikan. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari serangkaian aksi KPK untuk menindak pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan. Akhmad Sodiq dan Norman Arie Prayogo langsung dibawa ke mobil tahanan KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat kedudukan keduanya sebagai pejabat paling senior di salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia. KPK belum merilis informasi lengkap terkait dugaan pelanggaran yang dituduhkan pada pasangan rektor ini. Namun, penangkapan ini menunjukkan komitmen lembaga anti-korupsi dalam menyelamatkan integritas di sektor pendidikan. Warga akademik dan masyarakat sekitar diharapkan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK untuk mengetahui perkembangan kasus ini. Beberapa pihak mengutuk keras tindak pidana korupsi yang merusak sistem pendidikan nasional. Masyarakat juga mengharapkan transparansi penuh dari KPK dalam menjelaskan motif dan bukti yang melatarbelakangi penangkapan ini. Pihak Unsoed diperkirakan akan mengeluarkan pernyataan resmi terkait penggantian sementara rektor yang ditahan ini. Kepala Biro Administrasi Penyelidikan KPK belum memberikan keterangan detail mengenai langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait