KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengelolaan limbah kesehatan. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2025-2026, yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat memberikan detail lokasi dan barang bukti yang disita, namun menyatakan bahwa penyidik sedang mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK akan memberikan pembaruan terkait titik-titik penggeledahan dan hasilnya secara berkala.
Dalam operasi ini, KPK juga mendatangi rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 3 Agustus 2026. Penyidik berhasil menyita uang sejumlah Rp4 miliar. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini, dengan tersangka akan ditetapkan dalam proses berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 8 Agustus 2026 pukul 14.11
KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Rumah Sekwan DPRD Kota Bengkulu
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.45
KPK Menggeledah Rumah Mantan Pj Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 22.09
Penyidik KPK Geledah Rumah Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, 3 Koper Dokumen Disita
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 13.41
KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing
Berita terkait
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni Digeledah KPK
JPNN.com · 14 Agustus 2026 pukul 07.45