Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Lakukan Penggeledahan di Kota Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kota Bengkulu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap pengelolaan limbah kesehatan. Penggeledahan ini merupakan pengembangan dari kasus suap ijon proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Tahun Anggaran 2025-2026, yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum dapat memberikan detail lokasi dan barang bukti yang disita, namun menyatakan bahwa penyidik sedang mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi perkara. KPK akan memberikan pembaruan terkait titik-titik penggeledahan dan hasilnya secara berkala.

Dalam operasi ini, KPK juga mendatangi rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu, Noprisman, yang sebelumnya diperiksa sebagai saksi pada 3 Agustus 2026. Penyidik berhasil menyita uang sejumlah Rp4 miliar. KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus ini, dengan tersangka akan ditetapkan dalam proses berjalan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait