Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Menhut Raja Juli Diduga Tak Cuma Sekali Temui Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan baru dalam kasus suap pelepasan kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Penyidik menduga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bertemu Bupati Kuansing Suhardiman Amby lebih dari sekali. Pertemuan pada 2 Juni 2026 bukan yang pertama—diduga ada pertemuan pada April dan Mei 2026. Pada pertemuan April belum ditemukan dugaan pemberian uang, namun pada Mei diduga terjadi praktik suap oleh Pemkab Kuansing kepada pejabat Kementerian Kehutanan.

Dalam pertemuan 2 Juni, Raja Juli secara terbuka mengakui pertemuan tersebut. Saksi menyebut Suhardiman menyerahkan uang 14.000 dolar Singapura kepada Raja Juli. KPK juga menemukan Raja Juli telah mengembalikan sebagian uang, namun belum utuh senilai 14.000 dolar Singapura. Penyidik masih menelusuri selisih uang yang dikembalikan. Materi pembicaraan April diduga terkait mekanisme pelepasan kawasan hutan untuk program TORA.

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk asisten bupati dan Ketua DPRD Kuansing yang juga menjabat Ketua KUD. Kedua saksi diduga mengetahui proses pengumpulan uang, pemberian ke pihak Kementerian Kehutanan, hingga pengembalian uang. Keterangan saksi dan uang yang disita saling menguatkan alat bukti dalam perkara ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait