KPK Libatkan BPKP dalam Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK memeriksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (Rudy Tanoe) sebagai Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik terkait dugaan korupsi pengangkutan bansos beras tahun 2020. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.31 WIB, KPK menggandeng BPKP untuk menghitung kerugian negara. Mekanisme penyaluran beras bansos dan nilai kontrak menjadi fokus pemeriksaan karena diduga tidak sesuai kontrak yang disepakati.
Rudy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama empat orang lainnya. KPK juga mencegah empat tersangka dan terkait kasus lainnya dari bepergian ke luar negeri. Pemeriksaan mengungkapkan adanya pergeseran dari kontrak karena bantuan tidak sampai langsung ke penerima, melainkan hanya sampai tingkat kelurahan.
KPK mengumumkan lima tersangka baru dalam kasus ini, terdiri dari tiga perorangan dan dua korporasi. Rudy enggan memberikan pernyataan lanjutan dan meminta pertanyaan diarahkan ke tim pengacaranya.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.40
KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara
Liputan6.com · 12 Agustus 2026 pukul 08.37
Rudi Tanoe Diperiksa KPK, Kerugian Negara Kasus Bansos Beras Dihitung
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.48
Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 662 Miliar
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 11.35
KPK Periksa Rudy Tanoe Terkait Kasus Bansos Beras PKH
Berita terkait
4 Jam Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos 2020, Rudy Tanoe: Tak Ada Tanggapan
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.32
Sempat Mangkir, Rudy Tanoesoedibjo Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos 2020
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.40
Rudy Tanoesoedibjo Absen Lagi, KPK: Jangan Tunda-tunda Penyidikan!
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 21.19
Mangkir Lagi, KPK Ingatkan Rudy Tanoe Kooperatif
CNN Indonesia · 6 Agustus 2026 pukul 20.11