Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 662 Miliar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321012/original/036331400_1786423717-IMG-20260811-WA0043.jpg)
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi didakwa merugikan keuangan negara Rp622 miliar dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana di PN Jakarta Pusat, Selasa (11/8). Yaqut disebut melakukan pelanggaran hukum bersama mantan staf khususnya Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Direktur Operasional Maktour Ismail Adham, dan Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Aziz Taba. Pengisian kuota haji khusus tambahan dilakukan tidak sesuai mekanisme, tanpa kajian teknis, untuk mengakomodir PIHK, disertai penerimaan uang percepatan. Yaqut diduga memperkaya diri sendiri USD 271.500 (sekitar Rp4,8 miliar) dan sejumlah pihak lain, termasuk 313 korporasi PIHK. Kasus berawal dari penyidikan KPK 9 Agustus 2025; Yaqut dan Gus Alex ditetapkan tersangka 9 Januari 2026. Hasil audit BPK 24 Februari 2026 menyebut potensi kerugian negara Rp622 miliar. Yaqut ditahan KPK sejak 12 Maret 2026, dengan beberapa kali peralihan status karena kesehatan dan permohonan keluarga. Dua tersangka lain menyusul ditahan. Berkas perkara dilimpahkan ke JPU KPK pada 14 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 15.48
Kuasa Hukum Yaqut Sebut Perhitungan Kerugian Negara Kasus Haji Berubah
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 15.47
Yaqut Tak Paham Dakwaan KPK: Saya Tidak Pernah Terima Rp1.000 Pun
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 15.19
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji: Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 08.12
Hari Ini Sidang Perdana Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Berita terkait
Yaqut: Dakwaan KPK Campuradukkan Kewenangan Menteri dan Teknis
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.40
Saksi Ungkap Ada Apartemen Khusus untuk Kumpulkan Fee Percepatan Haji
Liputan6.com · 1 Oktober 2026 pukul 18.24
Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex Kompak Bantah Titip Orang di Subdit Haji Khusus
Liputan6.com · 25 September 2026 pukul 13.29
Jaksa Tanya Eks Anak Buah Yaqut soal Siapa Atur 'Plotting' Kuota Haji Tambahan
Detik.com · 8 September 2026 pukul 16.47