Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Mangkir Lagi, KPK Ingatkan Rudy Tanoe Kooperatif

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe untuk kooperatif setelah mangkir dari panggilan penyidik pada Kamis (6/8). Rudy Tanoe tidak hadir dalam penjadwalan pemeriksaan dan mengonfirmasi permintaan penjadwalan ulang. KPK menegaskan keterlibatan Rudy Tanoe penting untuk melengkapi konstruksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.

Sebelumnya pada Februari, KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Rudy Tanoe bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Perpanjangan pencegahan ini juga berlaku untuk dua tersangka lain: Edi Suharto selaku Staf Ahli Menteri Sosial dan Kanisius Jerry Tengker selaku Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik. Herry Tho yang sebelumnya juga dicegah kini sudah bisa bepergian bebas dan masih berstatus sebagai saksi.

Pada Senin, 15 Desember 2025, hakim tungal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak Praperadilan Rudy Tanoe. KPK menetapkan total tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas detail para tersangka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait