Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo diperiksa oleh penyidik KPK dan auditor BPKP untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi penyalihan bantuan sosial beras untuk KPM Program Keluarga Harapan 2020. Pemeriksaan dilakukan untuk mengkaji proses dan mekanisme pengadaan penyaluran bansos beras yang seharusnya dilakukan secara door to door, namun hanya sampai di tingkat kelurahan. Nilai kontrak dan deviasi dari perjanjian dengan Kementerian Sosial menjadi fokus penyelidikan.

Rudy Tanoe, yang sudah berstatus tersangka, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain. Ia menegaskan tidak memberikan komentar dan merujuk kepada penyidik atau kuasa hukumnya. Pemeriksaan berlangsung sekitar 4,5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, Rudy Tanoe mengajukan Praperadilan untuk melepaskan status tersangkannya, namun ditolak oleh Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan pada Senin, 15 Desember 2025. KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan Kementerian Sosial dan PT Dosni Roha Logistik. Rudy Tanoe dan Edi Suharto sebagai Staf Ahli Menteri Sosial telah mendeklarasikan diri sebagai tersangka melalui Praperadilan masing-masing.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait