Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Menduga Guru SMA di Tasikmalaya Terlibat Kasus Korupsi Penerimaan Maba Unsoed

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga seorang guru SMA di Tasikmalaya terlibat dalam kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru (maba) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Jawa Tengah. Guru tersebut diduga berperan sebagai koordinator pengepul calon mahasiswa, sehingga KPK melakukan penggeledahan terhadap rumahnya pada 9-10 September 2026. Penggerebekan ini merupakan lanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap sejumlah pihak dari jajaran Rektorat Unsoed pada 20 Agustus 2026 lalu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto, Mulyono (keponakan Sodiq), Dian Mulia Wardhana, dan Adhi Wiharto. KPK menduga Norman Arie Prayogo melalui Dian dan Adhi memaksa orang tua calon mahasiswa baru untuk membayar hingga Rp 650 juta agar anaknya dapat diterima di Fakultas Kedokteran Unsoed, meskipun tetap tidak lolos.

Selain itu, KPK menduga Prof. Akhmad Sodiq memerintahkan keponakannya, Mulyono, untuk menerima total Rp 680 juta dari orang tua calon mahasiswa selama periode 2025-2026. Uang tersebut kemudian digunakan Sodiq untuk membeli tiga bidang tanah yang diatasnamakan atas nama Mulyono. Kasus ini mengungkapkan dugaan sistem korupsi yang terorganisir dalam proses penerimaan mahasiswa baru di salah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait