KPK Panggil Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu. Tiga saksi yang dipanggil adalah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP), Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA), dan pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Penyidik akan memeriksa para saksi di Gedung Merah Putih KPK untuk menelaah materi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Bagikan
Berita terkait
Usut Dugaan Suap Proyek, KPK Dalami Keterangan Eks Pjs Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 21.15
KPK Usut Dugaan Penyimpangan Proyek di Bengkulu Seperti Kasus Rejang Lebong
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.33
KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 15.42
KPK Panggil Lagi Kadis PU Kota Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 14.06