Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kadis PUPR dan Anggota DPRD Kota Bengkulu Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan suap proyek di Pemkab Rejang Lebong dan Pemprov Bengkulu. Tiga saksi yang dipanggil adalah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman (NOP), Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraeni (VLA), dan pihak swasta Eno Bowo Susilo (EBS). Penyidik akan memeriksa para saksi di Gedung Merah Putih KPK untuk menelaah materi terkait kasus tersebut. Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Berita terkait