Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kwarang yang dipanggil adalah Kwa Kim Lian dan eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan sebagai pegawai swasta, serta Yohanes Sutrisno dan Andi Wijaya sebagai ASN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai upaya mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan tidak sesuai ketentuan dalam pengajuan restitusi pajak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait