KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kwarang yang dipanggil adalah Kwa Kim Lian dan eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan sebagai pegawai swasta, serta Yohanes Sutrisno dan Andi Wijaya sebagai ASN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai upaya mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan tidak sesuai ketentuan dalam pengajuan restitusi pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 15.40
KPK Periksa Eks Petinggi Pajak Adaro, Aliran Dana Restitusi Pajak Diburu
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.35
KPK Amankan Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Sunat Upah Pegawai Dispenda Bogor
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 15.27
KPK Panggil Sekda Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom
Media Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 14.59
KPK Segel Ruang Rektorat Unsoed Pasca-OTT Pejabat Kampus
Berita terkait
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 2 September 2026 pukul 14.17
KPK Periksa Aspri Ridwan Kamil, Jadi Saksi Korupsi Bank BJB
Liputan6.com · 14 September 2026 pukul 15.53
KPK Periksa Kasie di Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Senin Ini
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 13.33
KPK Dalami Mekanisme Upah Pungut Bappenda Kabupaten Bogor
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 23.07