KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat saksi untuk pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kwarang yang dipanggil adalah Kwa Kim Lian dan eks Kepala Divisi Pajak PT Adaro Energy Jul Seventa Tarigan sebagai pegawai swasta, serta Yohanes Sutrisno dan Andi Wijaya sebagai ASN. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai upaya mengumpulkan alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara. Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan tidak sesuai ketentuan dalam pengajuan restitusi pajak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 15.19
KPK Periksa Mantan Kakanwil Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.20
KPK Dalami Gratifikasi Rp 21,5 Miliar yang Menjerat Eks Kakanwil Pajak
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.03
KPK Periksa 2 ASN Bea Cukai Terkait Pengembangan Kasus Importasi
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Berita terkait
KPK Cari Pemilik Emas 1,3 Kg Terkait Kasus KPP Banjarmasin
Liputan6.com · 14 Agustus 2026 pukul 17.19
KPK Periksa Wabup Lombok Barat Terkait Kasus Main Proyek Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 12.43
Kasus Korupsi Batu Bara Kukar, KPK Panggil Direktur PT Sinar Kumala Naga
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.28
KPK Periksa Lagi Eks Pejabat Pajak Tersangka Kasus Gratifikasi Rp 21,5 M
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.52