Jakarta · Jumat, 11 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Panggil Kadisdikpora Pemalang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Bupati Anom

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Pemalang, Supa'at, dipanggil penyidik KPK sebagai saksi kasus pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Selain Supa'at, KPK juga memanggil mantan Dirut PDAM Pemalang Slamet Efendi dan empat pihak swasta lainnya sebagai saksi. Pemeriksaan para saksi dilakukan di Polrestabes Semarang. KPK menduga pemerasan dilakukan melalui orang kepercayaan Bupati, Mohammad Haris (Gus Haris), dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 1,98 miliar. Uang tersebut sebagian diberikan kepada Lilik Budi Suprianto, ayah dari Setya Budi yang merupakan staf administrasi KPK, sebagai imbalan untuk mengurus perkara di KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka: Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang), Mohammad Haris (pihak swasta), Lilik Budi Suprianto (pihak swasta), dan Iptu Setya Budi Dias Oktavianto (staf administrasi KPK). KPK juga memeriksa istri Bupati Anom, Noor Faizah Maenofie, sebanyak dua kali untuk mengonfirmasi pengetahuannya terkait rotasi, mutasi, atau promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang yang diduga melibatkan tarif tertentu.

Kasus ini mengungkap jaringan pemerasan yang melibatkan pejabat dan pihak swasta, dengan dugaan adanya sistem tarif dalam proses rotasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait