KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Masuk lewat Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap 6 tersangka kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tidak memengaruhi status kemahasiswaan mahasiswa yang diduga masuk melalui proses penerimaan bermasalah. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa penegakan hukum tidak masuk ke ranah status ke mahasiswa, sehingga mahasiswa tersebut tetap dapat mengikuti perkuliahan dan proses belajar-mengajar seperti biasa. KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak menyentuh hak-hak akademik mahasiswa yang bersangkutan. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, namun tidak mengganggu kegiatan perkuliahan yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 12.33
Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 07.00
Rektor Unsoed Beli 3 Bidang Tanah Usai Terima Gratifikasi
VOI · 22 Agustus 2026 pukul 06.31
Miris! KPK Ungkap Ortu Bayar Rp650 Juta untuk Masuk Kedokteran Unsoed, Anak Tetap Gagal
Berita terkait
KPK Sebut Warek Unsoed Diduga Peras Orangtua Camaba Kedokteran Rp650 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.02
3 Klaster Kasus Rektor Unsoed: Ada yang Bayar Rp 650 Juta Masuk FK, tapi Ketolak
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 01.51
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek Jadi Tersangka Usai OTT KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.19
MTI: OTT Rektor Unsoed Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pembiayaan Perguruan Tinggi
SINDOnews · 21 Agustus 2026 pukul 19.47