KPK Pastikan Mahasiswa Unsoed yang Masuk lewat Jalur Bermasalah Tetap Bisa Kuliah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses penegakan hukum terhadap 6 tersangka kasus dugaan pemerasan penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq tidak memengaruhi status kemahasiswaan mahasiswa yang diduga masuk melalui proses penerimaan bermasalah. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa penegakan hukum tidak masuk ke ranah status ke mahasiswa, sehingga mahasiswa tersebut tetap dapat mengikuti perkuliahan dan proses belajar-mengajar seperti biasa. KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak menyentuh hak-hak akademik mahasiswa yang bersangkutan. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan pemerasan terkait proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed, namun tidak mengganggu kegiatan perkuliahan yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 05.12
Mendiktisaintek Tunjuk PLH Rektor Unsoed, Penerimaan Mahasiswa Bakal Dievaluasi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 01.30
Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.00
Untag Semarang Sebut Perkara Rektor Unsoed Bukan Kasus Hukum Biasa
Berita terkait
KPK Terus Dalami Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Jalur Mandiri
CNN Indonesia · 6 Oktober 2026 pukul 02.00
Periksa Wakil Rektor-Dosen Unsoed, KPK Usut Proses Seleksi Mahasiswa
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 22.45
Daftar 6 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.29
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56