KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Yaqut Sudah Diuji Auditor BPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menegaskan hasil pemeriksaan auditor BPK telah diverifikasi kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Temuan penyidikan telah dikoordinasikan dengan BPK dan diterima lengkap oleh jaksa penuntut umum sebelum diteruskan ke persidangan. Kubu Yaqut membantah dasar dakyaan, menyatakan dana kuota haji berasal dari jemaah dan travel swasta, bukan APBN. Mereka meminta batalkan dakyaan dan lepaskan Yaqut dari rumah tahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 22.03
KPK Duga Audit BPK di 3 Daerah Sumsel Dikondisikan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 16.33
Pengondisian Audit BPK di Muara Enim Bak Fenomena Gunung Es
Berita terkait
4 ASN BPK Dipanggil KPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 12.59
Bupati PALI Diduga Minta Pejabat BPK 'Akali' Predikat WTP
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 10.08
Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 Miliar
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 06.42
Gus Yaqut Melawan, Minta Hakim Membebaskannya dari Dakwaan Korupsi Haji
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 02.02