KPK Tegaskan Kerugian Negara Kasus Yaqut Sudah Diuji Auditor BPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menegaskan hasil pemeriksaan auditor BPK telah diverifikasi kerugian negara dalam kasus korupsi kuota haji mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Temuan penyidikan telah dikoordinasikan dengan BPK dan diterima lengkap oleh jaksa penuntut umum sebelum diteruskan ke persidangan. Kubu Yaqut membantah dasar dakyaan, menyatakan dana kuota haji berasal dari jemaah dan travel swasta, bukan APBN. Mereka meminta batalkan dakyaan dan lepaskan Yaqut dari rumah tahan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 16.15
Eks Menag Yaqut Melawan! Tantang KPK Buktikan Kerugian Negara Rp 622 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 16.42
Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
Jaksa KPK Balas Perlawanan Yaqut: Kasus Kuota Haji Rugikan Hak Masyarakat
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
Berita terkait
Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Kuota Haji Besok
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 17.48
BAP Saksi Kasus Kuota Haji Ungkap Narasi Kudeta PKB
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 16.33
Jaksa KPK Tampilkan Barbuk Uang Rp11 M di Sidang Kuota Haji
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 13.10
Jaksa KPK Hadirkan Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Kuota Haji Besok
CNN Indonesia · 1 Oktober 2026 pukul 00.30