KPK Sita 3 Moge dan Uang Asing Senilai Rp 2,8 Miliar dari Kasus Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga motor moge (BMW R Nine T Scfambler, Kawasaki ZR900C, Triumph Bonnville Bobber) dan uang asing senilai Rp 2,8 miliar dari kasus suap pejabat Bea Cukai Kediri yakni Gatot Heroe Hernanda bersama PT Blu-ray Cargo. Barang bukti diamankan setelah penetapan tersangka dengan melakukan penggeledahan di Kantor KPK, Jakarta pada 26-27 Agustus 2026. Nilai uang asing tersebut terdiri dari dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD). Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik berhak melakukan penggeledahan serta penyitaan lanjutan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.00
3 Moge Mentereng Jadi Sitaan Baru KPK di Kasus Bea Cukai
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.17
KPK Sita Rp 2,8 M Disimpan di Plafon Rumah Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.41
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 18.29
Jadi Tahanan KPK, Eks Kepala Kantor DJBC Kediri Gatot Heroe Bungkam
Berita terkait
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.09
KPK Sita 3 Moge dari Tersangka Kasus Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 17.07
KPK Sita 3 Moge dari Tersangka Korupsi Bea Cukai Gatot Heroe: Triumph-BMW
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 17.06
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17