Jadi Tahanan KPK, Eks Kepala Kantor DJBC Kediri Gatot Heroe Bungkam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Eks Kepala DJBC Kediri Gatot Heroe Hernanda ditahan KPK dalam kasus suap importasi barang. Ia diperiksa sejak pukul 10.13 WIB dan menolak bercerita, bahkan bungkam saat ditanyakan tentang tiga motor Triumph, Kawasaki, dan BMW yang disita KPK. KPK telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan terkait korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan Gatot sebagai tersangka utama. Dalam kasus Blueray Cargo (Grup), John Field menerima hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp300 juta, sementara Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri menerima hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta masing-masing. Beberapa pejabat lain masih menjalani persidangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.41
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 18.09
KPK Tahan Pejabat Bea Cukai Gatot Heroe Terkait Kasus Suap Impor
Liputan6.com · 26 Agustus 2026 pukul 15.17
Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
Berita terkait
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Istri Bos Blueray Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.12
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.28