Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK, Statusnya Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gatot Heroe Hernanda, Kepala Bea Cukai Kediri, sebagai tersangka dalam dugaan suap impor barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu (26/8/2026) sebagai upaya pendalaman kasus korupsi. Sebelumnya, Gatot ditetapkan tersangka pada 23 Juli 2026 setelah penelitian hasil persidangan dan fakta total aliran dana Rp 91 miliar dari PT BlueRay Cargo. John Field, bos PT BlueRay Cargo, divonis penerima suap dan menjadi saksi dalam penyidikan yang menjerat Gatot.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.30
KPK Periksa Tersangka Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Hari Ini
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 14.10
KPK Periksa Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.21
KPK Periksa Bos Clipan Finance dalam Kasus Suap Kuansing
Berita terkait
KPK Panggil Eks Pejabat Bea Cukai Jadi Saksi Kasus Suap Impor
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 13.27
KPK Periksa Istri Bos Blueray Terkait Pengembangan Kasus Bea Cukai
Detik.com · 10 Agustus 2026 pukul 15.12
KPK Periksa Gatot Heroe Tersangka Pengembangan Kasus Importasi di Bea Cukai
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.08
Duplik Ade Kuswara Kunang, Kuasa Hukum Soroti Keabsahan Bukti hingga Minta Putusan Bebas
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 12.36