KPK Sita Uang Ratusan Juta Usai Geledah BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah setelah menggeledah Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya. Penggeledahan selama 11 jam pada Jumat (24/9) menyita uang, dokumen, dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga penerimaan dari pemohon layanan pertanahan serta setoran Kantah BPN se-Jawa Timur. Uang tersebut diduga berasal dari korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Selama proses geledah, puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jatim tertahan di dalam gedung hingga pulang pada pukul 21.00 WIB. KPK akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk menelusuri kasus korupsi tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.02
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.15
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.51
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.15
KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim Setelah Lakukan Penggeledahan 11 Jam
Berita terkait
Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper hingga Kardus
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 21.45
Sudah 6 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BPN Jatim
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 17.44
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Kepalanya Istri Tersangka Dirjen PPTR Lampri
kumparan · 23 September 2026 pukul 20.34
Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri
kumparan · 25 September 2026 pukul 22.24