KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Kepalanya Istri Tersangka Dirjen PPTR Lampri
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menggeledah Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9) setelah menetapkan tersangka Dirjen PPTR Lampri. Kepala BPN Kota Mojokerto, Yetty Nurbuati Krystianti (istri Dirjen), menjadi fokus penyelidikan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan dan korupsi di Kementerian ATR/BPN. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya pada 14/9, KPK menyita Rp 106,3 miliar dan menetapkan 8 tersangka, termasuk pejabat PT Summarecon Agung dan pihak kepercayaan Menteri ATR/BPN.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 23 September 2026 pukul 16.15
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto, Cari Bukti Tambahan Dugaan Suap HGB Summarecon
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.10
Update Kasus Suap dan Gratifikasi, Begini Nasib Nusron Wahid Kata KPK
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 10.25
Prabowo Enggak Berani Pecat Nusron Wahid, Pakar: Dia Orang Golkar, Presiden Nantinya Berlindung...
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 00.00
Mahfud Yakin Nusron Wahid Tahu Soal Kasus Suap HGB: Dirjen Tuh Sebelum Buat Keputusan, Pasti Lapor
Berita terkait
KPK Gelar Perkara OTT BPN Kabupaten Bogor, Kasus Naik ke Penyidikan
Detik.com · 15 September 2026 pukul 15.24
Penggeledahan Kantor Summarecon Bogor, KPK Sita Barang Bukti Terkait Dugaan Suap
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 21.30
Nusron Wahid Kabur saat Dicecar soal Kasus Suap HGB: Aku Mau Pulang, Aku Punya Privasi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 06.40
Protes Status Tersangka, Eks Wamen Imipas Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Menteri Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 04.00