Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Dugaan Pegawai BPK Terima Uang di Kasus Proyek Rel KA Jatim

KPK memeriksa Ahmad Fahd, mantan pegawai KPK yang kini berposisi sebagai pemeriksa di BPK RI, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur. Penyidik mendalami dugaan penerimaan uang dari penyedia jasa DJKA oleh yang bersangkutan dalam jabatannya. Pemeriksaan di kantor perwakilan BPKP Jatim kemarin juga melibatkan Denny Michels Adlan selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Surabaya soal paket pekerjaan, serta saksi swasta HS, HEL, YP, ANG terkait pemberian uang kepada PPK berinisial RZM.

Kasus ini diusut KPK sejak 2023 bermula dari operasi tangkap tangan terhadap 10 orang. Hingga 2026, penyidik telah menetapkan 21 tersangka mencakup direktur perusahaan seperti PT IPA, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga mantan anggota Komisi V DPR bernama Sudewo. Sebagian besar telah divonis bersalah dan dijatuhi hukuman penjara. Terbaru, KPK menerima pengembalian uang ratusan juta dari Robby Kurniawan yang merupakan staf ahli Menhub era Budi Karya Sumadi, meskipun kaitan detailnya dengan perkara tersebut belum diinformasikan secara terbuka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait