KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Menhut Raja Juli
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian dan pengembalian uang oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kepada Kementerian Kehutanan, serta proses pengembalian uang dari Menhut Raja Juli Antoni kepada pemkab. Penyidik KPK memeriksa empat orang saksi pada 14 Agustus 2026, meliputi Ketua DPRD Kuantan Singingi Juprizal, Asisten I Sekretariat Daerah Fahdiansyah, Koordinator Kelompok Kerja Wilayah RAN, serta pihak swasta NOV. Pemeriksaan dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 29 Juni 2026 di Kuantan Singingi dan Jakarta. Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan. Dalam kasus ini, Menhut Raja Juli Antoni menyadari amplop uang tersangkut setelah pertemuan dengan Suhardiman pada 2 Juni 2026 dan mengembalikannya pada 12 Juni 2026. Pada 8 Juli 2026, KPK menyita uang sebesar 12.000 dolar Singapura dari Juprizal sebagai bukti tambahan kasus suap tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 16 Agustus 2026 pukul 15.55
KPK Geledah Rumah ASN hingga Anggota DPRD Bengkulu
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 11.04
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu dan ASN Dinas PUPR
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 09.51
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Bengkulu, Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik
JawaPos · 15 Agustus 2026 pukul 16.30
KPK Cecar Eks Pj Sekda Kuansing soal Dugaan Pemberian Uang ke Menhut Raja Juli
Berita terkait
KPK Beri Sinyal, Ajudan Menhut dan Kapolres Kuansing Siap-Siap Saja
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 02.29
KPK Cecar Wabup Lobar soal Modus Pengadaan Barang di Kasus Bupati Lalu Ahmad
Detik.com · 15 Agustus 2026 pukul 14.59
Bupati Ponorogo Sugiri Divonis 6,5 Tahun di Kasus Suap Jabatan
CNN Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.26
KPK Periksa Lagi Ketua DPRD Kuansing di Kasus Suap Bupati Suhardiman
Detik.com · 14 Agustus 2026 pukul 14.41