Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim

KPK menemukan uartan dalam dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dalam penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Temuan ini muncul dalam kerangka penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Uang tersebut menjadi petunjuk bahwa terdapat penerimaan tunai dalam bentuk valuta asing oleh pelaku korupsi. Penyidik akan menelusuri asal-uasal uang, siapa penerimanya, serta kapan praktik tersebut mulai terjadi. Selain valuta asing, penyidik juga menemukan perhiasan berbahan emas yang diamankan sebagai barang bukti. KPK menegaskan temuan ini untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah praktik serupa terulang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait