KPK Telusuri Temuan Uang Valas dalam Penggeledahan di BPN Jatim
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menemukan uartan dalam dolar Singapura (SGD) dan dolar Amerika Serikat (USD) dalam penggeledahan di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur. Temuan ini muncul dalam kerangka penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Uang tersebut menjadi petunjuk bahwa terdapat penerimaan tunai dalam bentuk valuta asing oleh pelaku korupsi. Penyidik akan menelusuri asal-uasal uang, siapa penerimanya, serta kapan praktik tersebut mulai terjadi. Selain valuta asing, penyidik juga menemukan perhiasan berbahan emas yang diamankan sebagai barang bukti. KPK menegaskan temuan ini untuk memperkuat penegakan hukum dan mencegah praktik serupa terulang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 09.54
KPK Ungkap Temuan Uang Valas Saat Penggeledahan BPN Jatim
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 20.37
Selain Uang Ratusan Juta, KPK Sita Perhiasan saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 17.02
KPK Sita Uang Ratusan Juta Saat Geledah Kanwil BPN Jatim
JPNN.com · 25 September 2026 pukul 13.51
KPK Geledah Kanwil BPN Jatim, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta
Berita terkait
KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Diduga Terkait Pelicin Layanan Pertanahan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 14.15
Eks Penyidik Nilai Pimpinan KPK Jadi Penghalang Pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 01.34
KPK Tinggalkan Kanwil BPN Jatim Setelah Lakukan Penggeledahan 11 Jam
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 22.15
Geledah BPN Jatim 11 Jam, Penyidik KPK Bawa Koper hingga Kardus
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 21.45