KPK Temukan Surat Imbauan Jalur Mandiri Saat Geledah Kasus Rektor Unsoed
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus pemerasan jalur seleksi mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) pada 23-24 Agustus 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan surat edaran KPK tahun 2023 yang menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri. Surat tersebut mendorong perbaikan mulai dari kuota penerimaan, kriteria kelulusan, hingga digitalisasi proses PMB. Temuan ini menjadi ironi mengingat Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq, ditangkap karena diduga terlibat praktik pemerasan.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Akhmad Sodiq sebagai Rektor, Norman Arie Prayoga sebagai Wakil Rektor III, dan tiga pihak swasta. Kasus ini melibatkan tiga klaster: pertama, pemerasan senilai Rp 650 juta untuk jalur Fakultas Kedokteran yang tidak berhasil membuat calon mahasiswa lolos; kedua, gratifikasi senilai Rp 680 juta yang diterima oleh Mulyono, keponakan Sodiq, dengan instruksi tidak meminta uang di awal; ketiga, tawar-menawar mahar senilai Rp 1,12 miliar yang dikelola oleh Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto dengan persetujuan langsung dari Sodiq melalui akses akun resmi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 22.15
Usai Rektor Jadi Tersangka KPK, Unsoed Ditagih Putusan soal Akses Jalan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.00
Untag Semarang Sebut Perkara Rektor Unsoed Bukan Kasus Hukum Biasa
Berita terkait
KPK Tahan Rektor Unsoed Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.38
Rektor Kena OTT KPK, Unsoed Purwokerto Sementara Dipimpin Warek
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Ditangkap KPK, Dua Wakil Rektor Unsoed Sosok Dosen Teladan
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 11.09
Unsoed Buka Suara usai Rektor Terkena OTT KPK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 10.31