Usai Rektor Jadi Tersangka KPK, Unsoed Ditagih Putusan soal Akses Jalan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rektor Universitas Jenderan Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq ditangkap KPK terkait dugaan jual beli kursi mahasiswa baru. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah KPK mengungkap transaksi senilai Rp 650 juta untuk Fakultas Kedokteran. Di tengah kasus hukum tersebut, Unsoed juga ditagih warga terkait putusan Pengadilan Negeri Purwokerto sejak 2021. Putusan Nomor 58/Pdt.G/2017/PN Pwt memerintahkan kampus membuka akses jalan ke lahan warga di Bancarkembar, Purwokerto Utara, yang tidak memiliki akses memadai karena terhalang area milik negara di lingkungan kampus. Kuasa hukum warga, Anis Fauzan dari Ideality Law Firm, menyatakan putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap namun belum dilaksanakan sukarela oleh pihak Unsoed. Menurutnya, ini bukan sekadar sengketa lahan, tetapi menyangkut komitmen institusi negara terhadap supremasi hukum. Pihak Unsoed diharapkan mematuhi putusan pengadilan yang sudah inkracht.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.14
KPK Temukan Surat Imbauan Jalur Mandiri Saat Geledah Kasus Rektor Unsoed
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 05.00
Akhmad Sodik Tersangka KPK, Prof Ali Rokhman Ditunjuk Jadi Plt Rektor Unsoed
Berita terkait
Jubir Unsoed Buka Suara Soal Rektor Kena OTT KPK, Hormati Proses Hukum
JawaPos · 21 Agustus 2026 pukul 16.15
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq yang Kena OTT KPK Punya Harta Rp3,1 Miliar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 13.40
Alumni Minta Penerimaan Maba Diaudit Usai Rektor Unsoed Kena OTT KPK
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 17.30
Bagaimana Nasib Mahasiswa Unsoed yang 'Setor' Uang ke Rektor? Ini Kata KPK
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.59