Jakarta · Kamis, 10 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi

KPK menjelaskan alasan penyegelan ruang kerja Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, saat penindakan kasus dugaan korupsi Februari lalu. Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan kuat barang bukti di lokasi tersebut. Tindakan ini merupakan prosedur standar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang memiliki dinamika tinggi dan batas waktu penentuan status hukum 1x24 jam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyegelan bertujuan mengamankan bukti sebelum tahap penyidikan dan penggeledahan dilakukan. Dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo, terungkap bahwa segel 'KPK line' di ruang kerja tersebut kemudian dicopot oleh pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait