KPK Ungkap Alasan Sempat Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menjelaskan alasan penyegelan ruang kerja Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, saat penindakan kasus dugaan korupsi Februari lalu. Penyegelan dilakukan karena adanya dugaan kuat barang bukti di lokasi tersebut. Tindakan ini merupakan prosedur standar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang memiliki dinamika tinggi dan batas waktu penentuan status hukum 1x24 jam.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyegelan bertujuan mengamankan bukti sebelum tahap penyidikan dan penggeledahan dilakukan. Dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo, terungkap bahwa segel 'KPK line' di ruang kerja tersebut kemudian dicopot oleh pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 06.16
Ruangan Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Sempat Disegel KPK
kumparan · 10 September 2026 pukul 03.00
Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai Tiba-Tiba Terbuka, KPK Cecar Saksi di Sidang
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
VOI · 9 September 2026 pukul 14.35
Istri Bupati Pemalang Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus Pemerasan Hari Ini
Berita terkait
Saksi Ungkap Kebutuhan Dana Operasional Dirjen Bea Cukai
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 23.15
Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot
CNN Indonesia · 9 September 2026 pukul 18.30
Kubu Eks Kasi Intelijen Bea Cukai Bantah Terima Uang dari Bos Blueray
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00