Jaksa KPK Ungkap Ruangan Dirjen Bea Cukai Disegel, Tapi Ada yang Copot
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa KPK menampilkan foto ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama yang disegel saat penyelidikan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dalam persidangan terdakwa Budiman Bayu Prasojo, saksi Ayu Sukorini memastikan lokasi ruangan Djaka di Gedung Papua, serta pintu masuk yang disegel dan terpasang KPK line. Jaksa menegaskan tim penyidik sudah melakukan pemasangan segel sejak awal penindakan, namun tidak pernah melakukan pelepasan KPK line, sehingga segel ditemukan tidak ada saat tim tiba. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan suap sebesar Rp525 juta dalam mata uang asing dan Rp5,278 miliar dari tiga terdakwa yang sudah divonis, termasuk John Field, Dedy Kurniawan, dan Andri dari Blueray Cargo Group. Budiman didakwa melanggar Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 9 September 2026 pukul 20.01
Jaksa Ungkap Peristiwa Hilangnya Segel KPK di Pintu Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai
Liputan6.com · 9 September 2026 pukul 18.13
KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Terkait Kasus Pemerasan
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 15.59
Kubu Gus Yaqut: Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Bekerja di Kemenag
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 15.26
KPK Periksa Direktur PT Guna Cipta Energi di Kasus EDC
Berita terkait
Jaksa KPK Limpahkan Surat Dakwaan Eks Menag Yaqut ke Pengadilan
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 17.22
Kubu Eks Kasi Intelijen Bea Cukai Bantah Terima Uang dari Bos Blueray
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.33
Pengacara Budiman Bayu Respons Kesaksian Bos Blueray di Sidang Kasus Bea Cukai
Detik.com · 7 September 2026 pukul 15.00
Kuasa Hukum Budiman Bayu Prasojo Soroti Keterangan Saksi KPK, Belum Ada Saksi yang Sebut Pemberian Uang
JPNN.com · 7 September 2026 pukul 08.30