Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Keduanya diduga mematok tarif Rp650 juta per calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran jalur mandiri. Pada Agustus 2026, Norman memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk meminta uang tersebut dari orang tua calon mahasiswa. Namun, para calon mahasiswa yang membayar tidak dijamin lolos seleksi, sehingga orang tua meminta uang dikembalikan. Uang pemerasan digunakan untuk keperluan pribadi perantara, lalu Norman meminjam kepada keponakannya, Mulyono, untuk mengembalikan sebagian uang tersebut melalui proyek-proyek di kampus yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 Agustus 2026 pukul 00.23
Rektor Unsoed dan Warek III Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.19
Warek Unsoed Peras Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 650 Juta, Malah Tak Lulus
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 00.13
KPK Ungkap Rektor-Warek Unsoed Peras Ortu Maba Rp 650 Juta untuk Masuk FK
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 23.52
KPK Beber Barbuk Uang Tunai Ratusan Juta Saat OTT Rektor Unsoed dkk
Berita terkait
KPK Juga Amankan 2 Wakil Rektor Unsoed dalam OTT di Purwokerto
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 09.35
Rektor Unsoed dkk Tersangka Pemerasan Penerimaan Maba, KPK Sita Rp 665 Juta
Detik.com · 22 Agustus 2026 pukul 00.12
Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.46
Warek Unsoed Peras Ortu Maba Kedokteran Rp 650 Juta, tapi Tak Diluluskan
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 23.45