Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Ortu Calon Maba tapi Tak Diluluskan

KPK menetapkan Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Norman Arie Prayogo sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Keduanya diduga mematok tarif Rp650 juta per calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran jalur mandiri. Pada Agustus 2026, Norman memerintahkan dua perantara, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, untuk meminta uang tersebut dari orang tua calon mahasiswa. Namun, para calon mahasiswa yang membayar tidak dijamin lolos seleksi, sehingga orang tua meminta uang dikembalikan. Uang pemerasan digunakan untuk keperluan pribadi perantara, lalu Norman meminjam kepada keponakannya, Mulyono, untuk mengembalikan sebagian uang tersebut melalui proyek-proyek di kampus yang dikerjakan oleh CV milik Mulyono.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait