KPU Anggarkan Rp2,53 T untuk Gaji, Tunjangan dan Uang Kehormatan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,53 triliun untuk belanja pegawai pada tahun anggaran 2027. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan uang kehormatan bagi pimpinan dan anggota KPU. Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal KPU Suryadi menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja gaji, tunjangan kinerja, dan kehormatan bagi 2.785 orang pimpinan dan anggota KPU, 7.890 orang PNS, 2.783 orang CPNS, dan 6.846 orang PPPK. Selain itu, KPU juga menganggarkan honor pegawai non-ASN sebanyak 629 orang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 31 Agustus 2026 pukul 18.13
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Tahapan Pemilu 2029
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 16.14
KPU Minta Tambahan Anggaran Rp 78,3 M untuk Kegiatan Rutin hingga Pemilu 2029
Berita terkait
Titi Anggraini Minta Pansel KPU Diisi Figur Baik-Tak Timbulkan Kontroversi
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 19.20
Prabowo Guyur Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah Buat Gaji PPPK
CNN Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 19.05
546 Daerah Dapat Tambahan Anggaran, Mendagri Beberkan Nasib Gaji PPPK
Liputan6.com · 10 Agustus 2026 pukul 11.53
5 Berita Terpopuler: Tak Akan PHK karena Ada Solusi Buat Gaji PPPK, Purbaya Tunggu Arahan Prabowo
JPNN.com · 2 Agustus 2026 pukul 07.19