Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPU Anggarkan Rp2,53 T untuk Gaji, Tunjangan dan Uang Kehormatan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,53 triliun untuk belanja pegawai pada tahun anggaran 2027. Anggaran ini mencakup gaji, tunjangan kinerja, dan uang kehormatan bagi pimpinan dan anggota KPU. Dalam paparannya, Sekretaris Jenderal KPU Suryadi menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk membiayai belanja gaji, tunjangan kinerja, dan kehormatan bagi 2.785 orang pimpinan dan anggota KPU, 7.890 orang PNS, 2.783 orang CPNS, dan 6.846 orang PPPK. Selain itu, KPU juga menganggarkan honor pegawai non-ASN sebanyak 629 orang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait