Jakarta · Jumat, 2 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kredit Rumah Masih Bisa Digenjot, Insentif BI Buat Bank Belum Habis!

Bank Indonesia (BI) menyatakan penyaluran kredit sektor perumahan, real estate, dan konstruksi masih memiliki ruang untuk ditingkatkan. Hal ini didasarkan pada realisasi insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang baru mencapai 1,32% dari total plafon 1,4% Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan hingga September 2026, sehingga masih tersisa kuota sebesar 0,08%.

Sejauh ini, insentif berupa pengurangan giro wajib minimum telah dimanfaatkan oleh 111 bank dengan total dana likuiditas mencapai Rp118 triliun. Per Agustus 2026, akumulasi pembiayaan sektor properti dan konstruksi menyumbang sekitar 18,9% dari total kredit perbankan nasional. Untuk memaksimalkan penyerapan sisa kuota, BI mempertahankan ketentuan Loan to Value (LTV) KPR hingga 100% dan memperluas skema underlying repo surat berharga PT SMF dan PT SMI.

Berita terkait