Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Penangkapan Bule Australia Pelaku Wikwik Versi Imigrasi Ngurah Rai

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali menangkap BA, warga negara asal Australia berusia 27 tahun, yang diduga terlibat aktivitas wikwik versi imigrasi di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. BA ditangkap pada Selasa (25/8) setelah video wikwiknya bersama pasangannya di Villa Anabele, Kerobokan, viral di media sosial. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri menyatakan tim Inteldakim segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara. Data BA dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI) pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Penangkapan ini menjadi langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan imigrasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait