Kronologi Penangkapan Bule Australia Pelaku Wikwik Versi Imigrasi Ngurah Rai
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Badung, Bali menangkap BA, warga negara asal Australia berusia 27 tahun, yang diduga terlibat aktivitas wikwik versi imigrasi di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. BA ditangkap pada Selasa (25/8) setelah video wikwiknya bersama pasangannya di Villa Anabele, Kerobokan, viral di media sosial. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhamad Novyandri menyatakan tim Inteldakim segera melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Polsek Kuta Utara. Data BA dimasukkan ke dalam Subject of Interest (SOI) pada Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) untuk pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Penangkapan ini menjadi langkah pencegahan terhadap pelanggaran aturan imigrasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 04.00
Heboh Turis Asing Mesum Depan Rumah Warga di Badung, Kini Ditangkap Polisi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 08.17
WNA Australia Pelaku Asusila di Bali Ditangkap Saat Hendak Terbang ke Brisbane
Berita terkait
Kedok Investor Abal-abal WNA Pakistan Terbongkar, Diusir Paksa dari Bali
JPNN.com · 25 Agustus 2026 pukul 07.35
WN Pakistan Dideportasi dari Bali karena Tak Bisa Tunjukkan Usaha
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 21.59
WN Aljazair Dideportasi dari Bali Usai Jalani Hukuman 8 Bulan karena Curi Barang
kumparan · 22 Agustus 2026 pukul 18.29
Imigrasi Denpasar Buru Dua WNA Israel Berpaspor Eropa, Masuk Daftar SOI
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 12.53