Kronologi Pengusaha Inisial HT Ditangkap Direktorat Jenderal Pajak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II menangkap seorang pengusaha berinisial HT yang diduga melakukan tindak pidana perpajakan. HT, yang menjabat sebagai Direktur PT TBNP dan pengendali penuh PT HNP, diketahui menjalankan usaha konstruksi bangunan industri (PT TBNP) serta perdagangan eceran bahan konstruksi (PT HNP) di Tropodo, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dugaan tindak pidana meliputi penerbitan Faktur Pajak Tidak Berdasarkan Transaksi yang Sebenarnya (TBTS) serta pengungkapan SPT Masa PPN dan SPT Tahunan PPh Badan yang tidak benar atau tidak lengkap selama periode 2017-2021. Kerugian pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp996.171.197,00. HT didisankan bersama-sama dengan pihak berinisial SH. Tersangka diproses sesuai UU KUP dan KUHAP dengan ancaman pidana penjara 6 bulan hingga 6 tahun serta denda 2-4 kali jumlah pajak terutang. Berkas perkara resmi diteruskan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada 24 September 2026 setelah ditanggung PPNS Kanwil DJP Jatim II bersama tim kejaksaan dan Polri. Kepala DJP Jatim II Arridel Mindra menegaskan proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menyerukan Wajib Pajak untuk mematuhi kewajiban perpajakan.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung di Sidoarjo, 2 WN Vietnam Tersangka
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 03.00
Mantan Pegawai BTN di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka, Diduga Gelapkan Dana Rp3,29 Miliar
JPNN.com · 2 Oktober 2026 pukul 10.35
Meja Hijau Menanti Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dkk
Detik.com · 30 September 2026 pukul 08.00
Wamendagri Dorong Percepatan TPT dan Penanganan TBC di Sidoarjo
CNN Indonesia · 29 September 2026 pukul 22.06