Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura

Seorang pengusaha Indonesia, Steven, diduga menggunakan 34 lembar uang kertas palsu senilai Sing $10 ribu (total Sing $340 ribu) di kasino Resorts World Sentosa (RWS) pada Juni 2025. Menurut pengacaranya, Yosia Ginting, uang palsu tersebut diterima Steven sebagai pembayaran atas penjualan ruko di Tangerang Selatan dari seorang pria bernama Anthony, yang diperkenalkan oleh teman Steven, Rangga. Anthony mengklaim uang tersebut merupakan warisan orang tuanya dan bermaksud membeli ruko Steven senilai Rp4,5 miliar (Sing $322.000). Steven mengunjungi RWS tiga kali antara 8 hingga 22 Juni, menukarkan uang palsu dengan chip kasino sebelum akhirnya terdeteksi. Pihak kepolisian Tangerang Selatan telah meminta konfirmasi dari Singapore Police Force (SPF) terkait keaslian uang yang disita, dan penyelidikan masih berlangsung.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait