Siapa Pengusaha RI Tertangkap di Singapura karena Uang Palsu $10 Ribu?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Seorang pengusaha Indonesia bernama Steven ditangkap di Singapura terkait dugaan penggunaan uang kertas palsu senilai Sing$10 ribu (Rp100 juta) di Kasino Resorts World Sentosa (RWS). Menurut laporan, Steven menggunakan 34 lembar uang palsu selama tiga kunjungan ke kasino pada Juni 2025. Pengacaranya, Yosia, menyatakan bahwa kliennya adalah korban penipuan dan tidak mengetahui uang tersebut palsu. Uang kertas itu diberikan oleh seorang pria bernama Anthony, yang dikenalkan oleh teman Steven bernama Rangga. Anthony mengklaim uang tersebut adalah warisan dan ingin membeli ruko milik Steven di Tangerang Selatan senilai Rp4,5 miliar. Steven kemudian menggunakan uang palsu tersebut untuk transaksi properti di Pamulang, Banten, sebelum akhirnya terbongkar di kasino. Polisi Tangerang Selatan telah memastikan melalui Singapore Police Force bahwa 34 lembar uang kertas tersebut adalah palsu, dan penyelidikan masih berlangsung.
Bagikan
Berita terkait
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu $10 Ribu di Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu $10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 10.25