Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia

Media Singapura The Straits Times mengungkap kasus penggunaan 34 lembar uang palsu SGD 10.000 (total SGD 340.000) oleh pengusaha Indonesia bernama Steven di kasino Resorts World Singapore (RWS). Steven diteliti dalam kunjungan ketiganya ke Singapura. Laporan investigasi menyebutkan uang tersebut diperoleh, ditukarian, dan digunakan secara sistematis. Kasus dikonfirmasi ke Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dan Singapore Police Force (SPF). Penyelidikan masih berlangsung. Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menyatakan klien merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui uang yang diterima diduga palsu. The Straits Times juga menelusuri cara uang tersebut diperoleh dan ditukar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait