Kasus SGD 340 Ribu Palsu Disorot Media Singapura dan Malaysia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Media Singapura The Straits Times mengungkap kasus penggunaan 34 lembar uang palsu SGD 10.000 (total SGD 340.000) oleh pengusaha Indonesia bernama Steven di kasino Resorts World Singapore (RWS). Steven diteliti dalam kunjungan ketiganya ke Singapura. Laporan investigasi menyebutkan uang tersebut diperoleh, ditukarian, dan digunakan secara sistematis. Kasus dikonfirmasi ke Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo dan Singapore Police Force (SPF). Penyelidikan masih berlangsung. Kuasa hukum Steven, Yosia Ginting, menyatakan klien merupakan korban penipuan dan tidak mengetahui uang yang diterima diduga palsu. The Straits Times juga menelusuri cara uang tersebut diperoleh dan ditukar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 10.25
Kronologi Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu US$10 Ribu di Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Pengusaha RI Diduga Pakai Uang Palsu $10 Ribu di Kasino Singapura
Berita terkait
Siapa Pengusaha RI Tertangkap di Singapura karena Uang Palsu $10 Ribu?
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 09.55
Polri Buka Suara Pengusaha RI Pakai Uang Palsu $10 Ribu di Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.40
Pengusaha Indonesia Diduga Pakai Uang Palsu di Kasino Singapura
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 08.01
Komisi III DPR Minta Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Singapura, Sebut Kejahatan Berat
JawaPos · 18 September 2026 pukul 15.30