Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Kuasa Hukum Bos PT DWI Blak-blakan, Sorot Nilai Kerugian ASABRI & Gagal Lelang

Kuasa hukum SLD, Agus Sujoko, menyampaikan pernyataan setelah penyidik Kejati Bali menjadikan kliennya sebagai tersangka dan menahannya di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Ia menyoroti bahwa penghitungan kerugian negara senilai Rp100 miliar dalam transaksi PT DWI dengan ASABRI tidak boleh ditarik secara serampangan. Agus Sujoko menekankan bahwa PT DWI telah diputus pailit sejak 5 Desember 2017, sehingga seluruh kewenangan pengurusan harta pailip telah beralih ke Tim Kurator. Ia meminta penyidik mempertimbangkan status yuridis PT DWI yang pailit serta skema pengembalian aset yang sah secara keperdataan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (5/10/2023).

Berita terkait