Kuasa Hukum Bos PT DWI Blak-blakan, Sorot Nilai Kerugian ASABRI & Gagal Lelang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kuasa hukum SLD, Agus Sujoko, menyampaikan pernyataan setelah penyidik Kejati Bali menjadikan kliennya sebagai tersangka dan menahannya di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Ia menyoroti bahwa penghitungan kerugian negara senilai Rp100 miliar dalam transaksi PT DWI dengan ASABRI tidak boleh ditarik secara serampangan. Agus Sujoko menekankan bahwa PT DWI telah diputus pailit sejak 5 Desember 2017, sehingga seluruh kewenangan pengurusan harta pailip telah beralih ke Tim Kurator. Ia meminta penyidik mempertimbangkan status yuridis PT DWI yang pailit serta skema pengembalian aset yang sah secara keperdataan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin (5/10/2023).
Bagikan
Berita terkait
Kejati Bali Usut Korupsi Kondotel Rp100 Miliar, Bidik Keterlibatan PT ASABRI
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 22.16
Kronologi Pengusaha Inisial HT Ditangkap Direktorat Jenderal Pajak
CNBC Indonesia · 3 Oktober 2026 pukul 17.15
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah jalani sidang perdana pada 7 Oktober
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 20.37
Ini Jejak Bos PT Danau Winata Indah Dalam Korupsi ASABRI Rp 100 Miliar di Bali
JPNN.com · 1 Oktober 2026 pukul 07.19