Ini Jejak Bos PT Danau Winata Indah Dalam Korupsi ASABRI Rp 100 Miliar di Bali
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Penyidik Kejati Bali menetapkan Direktur Utama PT Danau Winata Indah (SLD) sebagai tersangka korupsi pembelian 125 kondotel oleh PT ASABRI senilai Rp100 miliar di Bali. SLD ditahan dan dijebloskan ke Lapas Kerobokan. Kasus berawal dari kerja sama sewa-menyewa antara Pemerintah Provinsi Bali dan PT Danau Winata Indah pada 2007 atas tanah aset Pemprov Bali di Jimbaran, Kuta Selatan, yang semula diperuntukkan untuk pusat perbelanjaan. Namun, PT Danau Winata Indah tidak membangun sesuai peruntukan dan tidak memanfaatkan lahan untuk pembangunan kondotel sebagaimana disepakati dalam perjanjian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 13.31
Tiga Tersangka Sudah Dijerat, Kejagung Kini Periksa Direksi PT TMS
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 07.16
Bikin Elus Dada! Skandal Kasus MBG Era Eks Kepala BGN Dadan Rugikan Negara Hingga Rp 10 Triliun!
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 16.25
Kejagung Ungkap Kerugian Negara Kasus MBG Capai Rp10 Triliun
kumparan · 29 September 2026 pukul 11.40
Bareskrim Periksa Bupati Gowa Sebagai Tersangka Pemerasan & TPPU Kamis 1 Oktober
Berita terkait
KPK Terbang ke Bali Periksa Lima Saksi Swasta, Usut Korupsi Bea Cukai
JPNN.com · 29 Agustus 2026 pukul 18.17
Kejagung Hati-hati Usut Kasus Febrie: Yang Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.39
Eks Sekjen ESDM Ditahan, Usai Diamankan karena Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan
JawaPos · 28 September 2026 pukul 21.45
Kejagung Tahan Mantan Sekjen Kementerian ESDM terkait Kasus Korupsi Nikel
SINDOnews · 28 September 2026 pukul 19.54