Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kupas Tuntas Peran dan Peluang BPD dalam Mendongkrak Ekonomi Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) 2024-2027 sebagai panduan agar BPD menjadi lembaga keuangan yang resilien, kontributif, dan kompetitif. BPD berperan strategis sebagai mitra utama pemerintah dalam mengelola keuangan daerah dan menyalurkan pembiayaan bagi sektor produktif, sehingga turut mendukung pertumbuhan ekonomi tingkat daerah maupun nasional.

Kinerja industri BPD saat ini tetap terjaga dengan kualitas pembiayaan yang baik. Rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross berada pada 3,26% dan NPL Nett pada 1,27%, menunjukkan ekspansi berjalan di tengah dinamika ekonomi dengan pendekatan prudent. BPD juga terus memperkuat pengelolaan risiko melalui prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit, monitoring pascapenyaluran, serta pembentukan cadangan yang memadai.

Untuk memperkuat kelembagaan, BPD didorong melakukan konsolidasi permodalan melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) dan mengakselerasi transformasi digital. CNBC Indonesia akan menggelar Regional Bank Summit 2026 pada 5 Agustus dengan tema Transformasi Strategis BPD dalam Mendorong Pembangunan Nasional, yang menghadirkan regulator, pimpinan BPD, dan pemangku kepentingan.

Berita terkait