Kursi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Unsoed Ada yang Dijual Rp 500 Juta, Sontoloyo!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mengungkap jaringan penjualan kursi mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed yang melibatkan guru sekolah sebagai pengepul dan koordinator. Menurut Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, sejumlah siswa SMA dikumpulkan oleh seorang guru, lalu berkoordinasi dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES) melalui aplikasi WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, terlihat proses tawar-menawar kuota kursi mahasiswa serta harga yang disepakati per orang.
Berdasarkan hasil pengusutan, harga jual satu kursi mahasiswa baru di Unsoed ditetapkan mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 500 juta. Kursi dengan harga terendah dijual kepada calon mahasiswa yang didampingi oleh guru, sementara kursi paling mahal mencapai Rp 500 juta. KPK masih menyelidiki peran seluruh pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo diamankan KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus penjualan kursi ini. KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap jaringan ini masih berlangsung.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.00
Untag Semarang Sebut Perkara Rektor Unsoed Bukan Kasus Hukum Biasa
Warta Ekonomi · 22 Agustus 2026 pukul 11.16
Alur Jualan Kursi Maba Rektor Unsoed Terbongkar: Dikoordinasikan Guru, Fee Tembus Rp500 Juta
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 06.40
Bukan Cuma Kedokteran, KPK Sebut Tersangka Korupsi Unsoed Jual Beli Kursi FPIK dan Hukum
VOI · 21 Agustus 2026 pukul 14.37
KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR: Bersihkan Dunia Pendidikan dari Praktik Korupsi!
Berita terkait
Komisi III Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Kursi di Unsoed
kumparan · 15 September 2026 pukul 19.30
KPK Sita Dokumen Penitipan Mahasiswa Unsoed Usai Geledah 6 Lokasi
Media Indonesia · 11 September 2026 pukul 20.56
KPK Sebut Jalur Mandiri PTN Paling Rawan Korupsi, Kasus Unsoed Jadi Bukti
Media Indonesia · 2 September 2026 pukul 04.43
Cegah Mahasiswa Titipan, KPK Terbitkan Surat Edaran Perketat Jalur Mandiri PTN
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 23.47