APPI Curhat Soal Penggunaan Jasa Debt Collector, Ini Alasannya!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan bahwa perusahaan multifinance kerap dianggap mitra saat pembiayaan disetujui, tetapi dianggap musuh ketika melakukan penarikan barang. Ia menjelaskan bahwa multifinance juga memiliki utang kepada bank, sehingga penggunaan jasa debt collector diperlukan untuk pemulihan (recovery) saat terjadi gagal bayar. Namun, ia menegaskan debt collector hanya boleh bertugas menagih dan membujuk debitur agar datang ke kantor pembiayaan untuk eksekusi, serta tidak boleh bertindak di luar batas. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Multifinance CEO Gathering with OJK di Parle Senayan, Selasa (11/8/2026). Suwandi juga mengingatkan bahwa lanskap risiko selalu berubah, sehingga industri harus semakin berhati-hati.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Jasmi, menyatakan tantangan multifinance sangat besar dalam menjaga kualitas pembiayaan di tengah tekanan kemampuan bayar debitur. Rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) harus dijaga pada level sehat agar pertumbuhan pembiayaan tetap berkelanjutan. Industri juga menghadapi proses penagihan dan pengelolaan risiko pembiayaan. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi tantangan pembiayaan di multifinance akan semakin tinggi, baik untuk pembiayaan baru maupun yang sedang berjalan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 12 Agustus 2026 pukul 14.07
OJK Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948 T per Juni 2026
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 22.15
OJK: Cuma 3,51 Persen UMKM Punya Laporan Keuangan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 21.45
Menteri Maman: UMKM Dapat Modal, Pasar Jangan Sampai Hilang
ANTARA News · 11 Agustus 2026 pukul 20.58
OJK sebut pengembangan UMKM dilakukan dengan pendekatan lebih sistemik
Berita terkait
APPI Ungkap Risiko Multifinance Masuk ke Ekosistem Kendaraan Listrik
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 14.38
OJK Ungkap Sederet Tantangan Industri Multifinance
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 12.54
Debitur Sulit Bayar, NPF Multifinance Sudah 3%
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 10.26
WOM Finance (WOMF) Ungkap Strategi Pembiayaan Kala BI Rate Naik
CNBC Indonesia · 7 Agustus 2026 pukul 13.00