Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Lampung Berlakukan PJJ 2 Hari Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau mempengaruhi aktivitas pendidikan di Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 150 Tahun 2026 yang menyatakan alihkan kegiatan belajar mengajar tatap muka ke pembelajaran daring selama dua hari, dari Senin 7 September hingga Selasa 8 September 2026. Kebijaran ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SLB. Proses pendidikan tidak diliburkan, hanya lokasi pembelajaran yang beralih dari ruang kelas ke rumah siswa. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menyatakan keselamatan peserta didik dan warga sekolah sebagai pertimbangan utama. Sekolah diminta tetap menjalankan proses belajar efektif melalui platform digital, sementara orang tua diminta mendampingi anak selama belajar di rumah. Sekolah juga diminta membatasi aktivitas di luar kelas dan menyarankan penggunaan masker bagi siswa yang harus berada di luar ruangan.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait