Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

SMA-SMK di Banten Berlakukan PJJ 3 Hari Buntut Erupsi Anak Krakatau

Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan Surat Edaran PJJ untuk SMA, SMK, dan SKh selama tiga hari (Senin-Minggu, 7-9 September 2026) menindaklanjuti erupsi Anak Krakatau. Kebijakan ini ditetapkan demi kesehatan dan keselamatan peserta didik serta warga sekolah berdasarkan arahan Gubernur Andra Soni. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD untuk memantau ISPU dan sebaran abu guna keputusan selanjutnya. Kepala sekolah wajib memastikan PJJ berjalan, memantau proses belajar mengajar daring, serta melaporkan ke Kepala Dinas melalui Kepala Cabang. Orang tua diminta mendampingi, mengawasi, dan membimbing anak selama PJJ serta mengurangi aktivitas luar rumah dan memakai masker bila harus beraktivitas di luar.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait