Lansia di Medan Jadi Kurir Narkoba, Polisi Sita 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menyita 30 kilogram sabu dan 20 ribu pil ekstasi. Para pelaku adalah seorang lansia berinisial MI (62) dari Medan yang ditangkap setelah mobil Mitsubishi Expander-nya dilihat mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rantau Selatan, pada 21 Agustus. Barang narkoba ditemukan terbungkus dalam 30 bungkus plastik bertuliskan 'Chinese Pin Wei' dan empat bungkus berisi pil ekstasi.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.16
Tangkap LS di Pasir Koja Bandung, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.14
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras di Pasir Koja Bandung
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 13.20