Polisi Tangkap Dua Tersangka Kurir Ganja 93 Kg di Medan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran 93 kilogram ganja kering yang akan diedarkan di kawasan Tembung, Kota Medan. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan awal Agustus lalu, ketika petugas menyita 3 kilogram ganja dan menangkap tiga tersangka. Dari informasi yang diperoleh, ganja kering tersebut dibawa dari Aceh dan akan dikirimkan ke Tembung melalui pengawasan petugas yang mencakup pengintaian mulai dari Kabupaten Dairi hingga Jalan AH Nasution. Saat di Jalan AH Nasution, petugas melakukan pengejaran mobil pengangkut narkoba tersebut hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan paksa dan menangkap dua tersangka, yakni K (30) dan AR (19), warga Aceh. Dalam operasi ini, petugas juga berhasil menyita 93 bungkus ganja kering yang disimpan dalam lima karung. Berdasarkan keterangan kedua tersangka, 93 kilogram ganja ini memang ditujukan untuk diedarkan di kawasan Tembung. Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menyatakan bahwa pihaknya masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 13.19
Polisi Pepet Mobil hingga Lepas Tembakan saat Kejar Kurir 93 Kg Ganja di Medan
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 13.09
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Vape Narkoba Senilai Rp2 Miliar
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 11.36
Disembunyikan dalam Boneka, Polisi Gagalkan Peredaran 1.461 Ekstasi &111 Ribu Pil LL di Malang
kumparan · 21 Agustus 2026 pukul 20.06
Pemilik Akun Medsos Geng Motor di Medan Ditangkap: Peran Penggerak Massa
Berita terkait
Polisi Bongkar Peredaran 150 Kg Sabu di Aceh
kumparan · 2 Oktober 2026 pukul 21.39
DJ Nyambi Jadi Kurir Narkoba di Medan Ditangkap Bawa 100 Pod Getar
CNN Indonesia · 20 September 2026 pukul 19.39
Polda Metro Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Jakbar, 62 Kg Ganja Disita
Detik.com · 20 September 2026 pukul 18.15
Polda Metro Bongkar Peredaran 62,5 Kg Ganja di Petamburan, 2 Orang Ditangkap
kumparan · 20 September 2026 pukul 16.56