Lawan Disinformasi, Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Strategi Komunikasi bagi Pejabat Fungsional Pranata Humas pada 29-31 Juli 2026. Bimtek ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur humas dalam menghadapi tantangan disinformasi dan misinformasi yang semakin kompleks akibat perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan media sosial.
Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Anwar Harun Damanik menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus cepat, akurat, transparan, dan mampu membangun kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan dan kreativitas tidak boleh mengabaikan kebenaran.
Berdasarkan laporan Digital 2026 DataReportal, Indonesia memiliki sekitar 230 juta pengguna internet (80,5% dari total populasi) dan 180 juta pengguna media sosial. Kondisi ini menuntut Pranata Humas tidak hanya mempublikasikan kegiatan pemerintah, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam mengomunikasikan kebijakan, mengenali dinamika isu, serta memanfaatkan teknologi secara bijaksana dan bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 16.23
Kemendagri Bekali Pranata Humas Strategi Komunikasi Efektif di Era Digital
Liputan6.com · 1 Agustus 2026 pukul 14.08
Wamenkomdigi: Media Lokal Jadi Benteng Pertahanan di Tengah Kepungan Algoritma dan AI
CNN Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 21.17
Bimtek Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi Pranata Humas
Detik.com · 31 Juli 2026 pukul 20.08
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi-Kompetensi
Berita terkait
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
Liputan6.com · 31 Juli 2026 pukul 19.50
Kemendagri Bekali Pranata Humas Hadapi Era AI, Perkuat Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
SINDOnews · 30 Juli 2026 pukul 17.35
Kunjungi Manggarai Timur, Mendagri Pastikan Percepatan Pemulihan
CNN Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 09.35
Ketika Klarifikasi Pemerintah Berubah Menjadi Pembelaan
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 08.08