Layangkan Perbaikan Permohonan ke PN Jakpus, Bonatua Yakin Ada PMH dalam Legalisir Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi mengajukan permohonan perbaikan gugatan terkait keabsahan legalisir ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Permohonan ini disampaikan setelah mediasi antara penggugat dan tergugat gagal berhasil. Dalam sidang Nomor 395/Pdt.G/2026/PN Jkt.Pst pada Rabu (12/8/2026), kuasa hukum Bonatua, Muhammad Joni, menyatakan bahwa kliennya menegaskan adanya adanya Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh sembilan tergugat terkait penerbitan legalisir ijazah Jokowi. Menurut Bonatua, legalisir ijazah Jokowi tidak memenuhi persyaratan wajib seperti tanggal, yang menjadi dasar tuduhan PMH.
Muhammad Joni menjelaskan bahwa perbaikan permohonan ini merupakan upaya penegasan untuk membuktikan adanya PMH dalam penerbitan legalisir fotokopi ijazah Jokowi sebagai calon presiden, gubernur DKI, dan walikota Surakarta. Majelis hakim dinyatakan menerima perbaikan permohonan yang diajukan. Bonatua menekankan bahwa ketiadaan tanggal dalam legalisir tersebut menjadi bukti kuat adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Jokowi sebelumnya sempat menantang pihak yang menduga ijazahnya palsu untuk membuktikan dengan memberikan bukti konkret. Kasus ini masih berlangsung di pengadilan dan menjadi sorotan publik terkait keabsahan dokumen akademik mantan kepala negara.
Bagikan
Berita terkait
Buntut Kejanggalan Skripsi, Dokter Tifa dan Roy Suryo Didorong Ajukan Gugatan Pembatalan Ijazah Jokowi
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 19.00
Soroti Temuan Kejanggalan Skripsi oleh Roy Suryo, Pakar Wanti-wanti Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan
Warta Ekonomi · 11 September 2026 pukul 07.00
Bonatua Silalahi: Ijazah Jokowi Bisa Dibatalkan Bila Proses Belajarnya Bermasalah
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 23.40
Arsip Fotokopi Ijazah Jokowi Hilang, Bonatua: Jejak Administratif Gelap
Warta Ekonomi · 27 Agustus 2026 pukul 11.45