Jakarta · Kamis, 27 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Arsip Fotokopi Ijazah Jokowi Hilang, Bonatua: Jejak Administratif Gelap

Doktor Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menyoroti risiko hilangnya kesempatan publik untuk memverifikasi keaslian ijazah Presiden Joko Widodo akibat menghilangnya arsip fotokopi ijazah terlegalisasi bercap basah dari tahun 2005, 2010, dan 2014. Menurutnya, jika arsip-arsip tersebut benar-benya hilang dan tidak dilacak, jejak administratif yang menghubungkan salinan ijazah dengan dokumen aslinya akan terputus selamanya. Hal ini menjadi masalah karena keaslian ijazah hanya bisa diuji melalui kesaksian sebagain akademisi dan saksi mata, seperti yang dilakukan dalam persidangan terkait sengketa ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kasus ini muncul dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Publik (KIP), di mana aktivis mencoba mengakses dokumen pemilu lama terkait pencalonan Jokowi di Pilkada Solo 2005 dan 2010. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta menyatakan tidak memiliki salinan ijazah tersebut. Otoritas menjelaskan bahwa dokumen pemilu lama dari KPU daerah tidak seluruhnya diserahkan ke arsip pemerintah, sehingga jejak fisik dokumen pun lenyap. Hal ini dikritik sebagai kelalaian administrasi yang serius.

Berbeda dengan tingkat daerah, arsip fotokopi ijazah terlegalisasi untuk Pilpres 2014 dan 2019 masih tersimpan di KPU RI. Melalui putusan sidang sengketa KIP, KPU RI diwajibkan membuka data tersebut. Salinan fotokopi ijazah resmi bercap basah dari legalisasi UGM pun akhirnya diserahkan kepada kubu Roy Suryo dan tim yang diwakili oleh Bonatua Silalahi.

Berita terkait